BEKASI – Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah sudah diterima oleh jutaan pekerja di tanah air. Bantuan tersebut dipergunakan untuk menutupi berbagai kebutuhan saat pandemi Covid-19.
Diantaranya untuk bayar tunggakan uang kontrakan, seperti yang dilakukan Wartono (40), pekerja di salah satu perusahan di Cikarang, Bekasi.
Wartono mengaku, subsidi upah ini telah membantu dirinya dalam menyelesaikan tunggakan kontrakan yang sempat macet.
“Alhamdulillah buat saya pribadi, subsidi upah ini manfaatnya banyak. Manfaatnya bisa buat bayar tunggakan kontrakan selama dua bulan bu,” kata Wartono saat dikunjungi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di kediamannya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini.
Sebelum mendapatkan bantuan subsidi upah, dia mengaku tidak mampu membayar kontrakan. Hal itu dikarenakan pendapatannya berkurang akibat dampak Covid-19.
“Kemarin masalahnya dari pihak perusahaan karena Covid ini, ya, Bu. Gaji pokok doang. Kita lemburannya juga dibatasi. Kemarin sebelum dapat bantuan itu kurang, akhirnya kontrakan nunggak,” kata Tono.
Sementara Hafiandi Saputra (37 mengaku dana BSU yang diterimanya dipakai untuk membantu saudaranya yang habis kecelakaan lalu lintas.
“Bantuan tersebut bermanfaat banget. Kebetulan kemarin pas 27 Agustus itu keponakan masuk rumah sakit kecelakaan lalu lintas. Alhamdulilah begitu cair bisa bantu untuk membayar rumah sakit,” kata Hafiandi.
Menaker Ida mengungkapkan perasaan bahagianya karena dapat membantu menyalurkan bantuan subsidi upah kepada para pekerja yang bergaji kurang dari Rp5 juta. Menaker Ida berharap bantuan subsidi upah ini dapat bermanfaat para pekerja dan keluarganya dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Menurut Menaker, para pekerja/buruh yang dikunjunginya hari ini sangat merasakan manfaat bantuan subsidi upah. Mereka berterima kasih kepada pemerintah karena bantuan subsidi upah ini sangat membantu kehidupan mereka dalam menghadapi pandemi covid-19.
Kepada Menaker Ida, para pekerja mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 telah memaksa perusaahaan tempat bekerjanya ikut terdampak sehingga terpaksa mengurangi produksi yang berakibat ada penyesuaian upah.
“Jadi mereka menyadari betul, mengerti betul bagaimana kondisi perusahaan dan menerima kondisi tersebut. Begitu ada program BSU mereka berterima kasih karena paling tidak, bantuan tersebut bisa menggantikan sebagian upah mereka yang hilang akibat Covid-19,” kata Menaker Ida.(tri)