Viral Oknum FKDM Maksa Minta Dilayani Makan di Warung Bakso saat PSBB Ketat

Sabtu 19 Sep 2020, 13:10 WIB
Wali Kota Jaksel, Marullah Matali mendatangi warung Bakso di Kramat, yang viral karena ulah oknum FKDM. (adji)

Wali Kota Jaksel, Marullah Matali mendatangi warung Bakso di Kramat, yang viral karena ulah oknum FKDM. (adji)

JAKARTA - Seorang oknum mitra pemerintahan dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendadak viral di media sosial (medsos), usai memaksa makan di tempat warung bakso di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

Ulah BR direkam oleh pemilik rumah makan yang terletak di wilayah Kramat Pela, Jakarta Selatan. Videonya pun tersebar luas di WhatsApp, Jumat (18/9/2020) kemarin.

Dalam video berdurasi 2 menit 46 detik, BR terlihat duduk di meja yang tersedia di area rumah makan. Ia tampak menggunakan rompi kuning dan mengenakan topi. Tak lama seorang perempuan berkaos putih mendekati Bejo untuk memberitahu peraturan yang berlaku. "Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat," kata perempuan itu. "Siapa yang larang?," balas Bejo.

Perempuan itu kemudian berusaha menerangkan bahwa pihaknya tidak melarang Bejo. Akan tetapi lebih kepada mengingatkannya. Jawaban perempuan itu kemudian dibalas Bejo. Ia mengaku sebagai petugas yang memiliki wewenang untuk menerapkan disiplin selama PSBB.

"Saya ini petugas. Jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Enggak apa-apa kalau diprotes nanti saya yang jawab," jelas Bejo.

Pemilik rumah makan yang juga merekam kejadian itu lantas turut berbicara kepada Bejo. Ia mengingatkan adanya ancaman denda Rp50 juta hingga Rp100 juta apabila ia membiarkan pengunjung untuk makan di tempat.

"Yang bayar saya," timpal Bejo.

Kemudian Bejo menambahkan, kalau yang dilarang itu ialah pengumpulan massa, namun apabila makan sendiri justru diperbolehkan. "Ini yang dilarang adalah pengumpulan massa, take away memang aturannya, pak, tapi kalau sendiri itu ada toleransinya," pungkas Bejo.

"Di peraturannya itu enggak tertulis toleransi sih pak, di peraturannya itu hanya tertulis restoran, rumah makan, tidak boleh makan di tempat hanya bisa dibawa pulang," timpal pria pemilik rumah makan.

Camat Kebayoran Baru, Tommy Furdianto mengatakan pihaknya membenarkan insiden tersebut dan telah mengakui perbuatannya dengan klarifikasi minta maaf.

“Yang bersangkutan Anggota FKDM dan sudah mengklarifikasi mengakui perbuatannya meminta maaf dan mengundurkan diri,” papar Camat saat dikonfirmasi Sabtu (19/9/2020). (adji/ys)

Berita Terkait

News Update