JAKARTA – Badan Perlindugan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), menyerahkan data bantuan subsidi upah (BSU) tahap IV sebanyak 2,8 juta data nomer rekening kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Jadi total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta” ungkap Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK pada acara dialog Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang membahas tentang Bantuan Subsidi Upah dan Prakerja, Jumat (18/9/2020).
Agus menargetkan, penyerahan data secara berkala ini rampung pada akhir bulan September 2020.
"Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU,” tegasnya.
BPJAMSOSTEK,lanjutnya, sampai saat ini telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening sejak pertengahan bulan Agustus 2020.
"Selasa (15/09) merupakan hari terakhir penyampaian data nomor rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja, namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September,” tambah Agus.
Menurutnya, setiap nomor rekening yang diserahkan telah melalui tahapan validasi berlapis, untuk memastikan penerima BSU ini tepat sasaran. Data yang belum lolos validasi karena ketidaksesuaian data dengan Bank atau sistem internal BPJAMSOSTEK, akan dikembalikan kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk dilakukan konfirmasi ulang.
"Sekitar 1,2 juta data masih dalam proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja. Data yang dikonfirmasi ulang seperti nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup, dibekukan, nama tidak sesuai nomor rekening, data nomor rekening tidak sesuai catatan kepesertaan BPJAMSOSTEK atau kepesertaannya lebih dari satu, telah kita kembalikan kepada pemberi kerja. Kami harap perusahaan secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut", ujar Agus.
Agus juga menambahkan terdapat 1,7 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020, sehingga dipastikan tidak berhak menerima BSU.
BPJAMSOSTEK, tambahnya, juga telah mengirimkan sekitar 398 ribu SMS bagi pekerja yang sudah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), namun masih berstatus peserta aktif pada bulan Juni 2020. SMS tersebut berisi tautan unik yang hanya bisa diakses oleh penerima untuk pengkinian data secara mandiri, termasuk konfirmasi nomor rekening.
“Saat ini peserta yang telah melakukan konfirmasi mandiri sebanyak 145 ribu orang. Kami masih menunggu sampai akhir September. Yang bisa melakukan pengkinian mandiri hanya peserta yang mendapatkan SMS tersebut,” terang Agus.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang menambahkan, dari 2,5 juta data pekerja yang diserahkan pada gelombang I, sudah 2,47 juta pekerja atau 99,32% yang mendapatkan BSU. Untuk gelombang II sudah disalurkan 99,28% atau 2,97 juta pekerja. Selanjutnya untuk golombang III proses pencairan dana bantuan telah mencapai 40,9% atau 1,43 juta pekerja, sehingga total BSU yang telah dicairkan mencapai 6.87 juta.
Agus mengharapkan, program BSU dari Pemerintah ini mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja dan mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia.
Kepala Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih Tonny W.K yang ditemui secara terpisah mengatakan bahwa Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih mendukung program Pemerintah ditengah pandemi Covid-19.
“Kami mendukung program Pemerintah dalam membantu pekerja maupun perusahaan ditengah pandemi Covid-19. Sosialisasi terkait program BSU dan yang terbaru informasi tentang relaksasi iuran terus kita sosialisasi kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Tonny.(*tri)