ADVERTISEMENT

Sudah 11,8 Juta Data Calon Penerima BSU Diserahkan BPJAMSOSTEK ke Kemnaker

Sabtu, 19 September 2020 06:10 WIB

Share
Sudah 11,8 Juta Data Calon Penerima BSU Diserahkan BPJAMSOSTEK ke Kemnaker

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Badan Perlindugan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), menyerahkan  data bantuan subsidi upah (BSU) tahap IV sebanyak 2,8 juta data nomer rekening  kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

 “Jadi total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta” ungkap Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK pada acara dialog Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang membahas tentang Bantuan Subsidi Upah dan Prakerja, Jumat (18/9/2020).

Agus menargetkan, penyerahan data secara berkala ini rampung pada akhir bulan September 2020.

"Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU,” tegasnya.

BPJAMSOSTEK,lanjutnya, sampai saat ini telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening sejak pertengahan bulan Agustus 2020.

"Selasa (15/09) merupakan hari terakhir penyampaian data nomor  rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja,  namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September,”  tambah Agus.

Menurutnya, setiap nomor rekening yang diserahkan telah melalui tahapan validasi berlapis, untuk memastikan penerima BSU ini tepat sasaran. Data yang belum lolos validasi karena ketidaksesuaian data dengan Bank atau sistem internal BPJAMSOSTEK, akan dikembalikan kepada pemberi kerja atau perusahaan  untuk dilakukan konfirmasi ulang.

"Sekitar 1,2 juta data masih dalam  proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja. Data yang dikonfirmasi ulang seperti nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup, dibekukan, nama tidak sesuai nomor rekening, data nomor rekening tidak sesuai catatan kepesertaan BPJAMSOSTEK atau kepesertaannya lebih dari satu, telah kita kembalikan kepada pemberi kerja. Kami harap perusahaan secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut", ujar Agus.

Agus juga menambahkan terdapat 1,7 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020, sehingga dipastikan tidak berhak menerima BSU.

BPJAMSOSTEK, tambahnya,  juga telah mengirimkan sekitar 398 ribu SMS bagi pekerja yang sudah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), namun masih berstatus peserta aktif pada bulan Juni 2020. SMS tersebut berisi tautan unik yang hanya bisa diakses oleh penerima untuk pengkinian data secara mandiri, termasuk konfirmasi nomor rekening.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT