JAKARTA - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menggandeng psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan pasangan kekasih yang telah membunuh dan memutilasi korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pendampingan psikiater itu diperlukan untuk mengetahui kondisi kejiwaanya kedua tersangka.
"Pemeriksaan psikiaternya nanti akan kami lakukan," kata Yusri, Sabtu (19/9/2020).
Kedua tersangka, Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27), melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Rinaldi Harley Wismanu (33) sangat sadis dan mengerikan di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Korban dibantai saat berhubungan intim di atas kasur pakai batu dan sempat melakukan perlawanan. Kedua tersangka bahkan sempat meminta paksa harta benda yang dimiliki korban.
Karena tidak dilayani korban langsung dihujani 9 tusukan gunting ditubuhnya. Jasad korban lalu dibawa ke kamar mandi. Karena bingung membawa jasad korban keluar apertemen, mereka belajar dari sosmed cara memutilasi.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi, Polisi Temukan 6 Fakta Baru
Usai dipotong-potong mayat tersebut dibungkus plastik dimasukkan ke dalam 2 koper dan 1 tas ransel. Lalu dibawa dan disimpan di Apartemen Kalibata City. Mereka merencanakan mengubur mayat korban di belakang rumah kontrakannya di Perumahan Permai Cimanggis, Depok.
Aksinya tidak berjalan mulus, setelah lebih dulu dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (ilham/ys)