ADVERTISEMENT

Awasi Klaster Rumah Tangga, Polsek Sawangan Bentuk Satgas Covid-19 Berbasis Komunitas

Sabtu, 19 September 2020 11:15 WIB

Share
Awasi Klaster Rumah Tangga, Polsek Sawangan Bentuk Satgas Covid-19 Berbasis Komunitas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno membentuk komunitas Satgas Covid-19 guna mencegah penyebaran virus dalam klaster rumah tangga dan tempat keramaian.

Pembentukan Satgas Covid-19 berbasis komunitas ini sebanyak 10 orang perwakilan dari Kecamatan Sawangan dan Bojongsari diresmikan oleh Wakapolrestro Depok, AKBP Hari Setyo Budi di kantor Kelurahan Bedahan Jalan H. Sulaiman, Bedahan, Sawangan, Depok, Sabtu (19/9/2020) pagi.

Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno ST. mengatakan 10 orang Satgas Covid-19 ini diambil dari berbagai elemen masyarakat yaitu anggota Pokdarkamtibmas, perangkat RT dan RW, serta petugas keamanan.

"Satgas Covid ini nanti mempunyai tugas sebagai pengawas sekaligus penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19 bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya kepada Poskota.co.id di sela acara.

Wakapolres Metro Depok AKBP Hari didampingi Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno dan unsur Muspika Kecamatan Sawangan membentuk Satgas Covid-19 berbasis komunitas (angga)

Mantan Ajudan Menaker RI ini berharap masyarakat dapat lebih tertib sekaligus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Mari bersama kita tertibkan diri mematuhi protokol 3 M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu biasakan menggunakan masker sebagai kebiasan baru," pungkasnya.

Baca jugaPerangi Covid-19, Kapolda Metro Terapkan Disiplin Kesehatan Berbasis Komunitas

Didi, Ketua Pokdarkamtibmas Sektor Sawangan dan Bojongsari menambahkan dari sepuluh yakni enam orang di antaranya adalah merupakan anggota pokdarkamtibmas Ketua Subsektor.

"Ketua Subsektor Pokdarkamtibmas Kelurahan Curug, Bedahan, Sawangan Baru, Duren Seribu, Pengasinan dan Pondok Petir, rata-rata sebagai tokoh masyarakat, satpam, dan perangat RT RW lingkungan," tambahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT