Wamenag Buka Bimtek Program Penceramah Agama Bersertifikat

Jumat 18 Sep 2020, 11:13 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi membuka acara program Bimtek. (ist)

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi membuka acara program Bimtek. (ist)

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menggelar bimbingan teknis (Bimtek)  program penguatan kompetensi penceramah agama bersertifikat, di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Kegiatan itu dibuka Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. Dalam sambutannya, ia  menegaskan bahwa program ini bukanlah sertifikasi agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama.

Rangkaian rogram ini diawali dengan sosialisasi yang digelar Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam dan dihadiri lebih 90 penceramah perwakilan dari 53 lembaga sosial keagamaan, kecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” terang Wamenag.

Menurut Wamenag, Kementerian Agama sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama. Apalagi, tantangan keberagamaan semakin beragam seiring perubahan zaman yang cepat.

"Banyak perubahan-perubahan sosial terjadi yang disebabkan laju modernitas dengan beragam produknya. Namun, apapun tantangan itu, Wamenag yakin para penceramah dan tokoh agama akan tetap tegar mengemban amanah merawat keberagamaan dengan baik," tegas Zainut yang juga wakil ketua umum MUI.

"Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerja sama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah,” tutur Wamenag.

Zainut menjelaskan pihaknya  melihat ada banyak sosok penceramah yang telah eksis mengedukasi masyarakat dengan bahasa agama yang ringan dan mudah dipahami. "Ini adalah bukti betapa kita sangat kaya dengan sosok-sosok berwawasan moderat,” sambungnya.

Zainut menyatakan pembangunan bidang agama kini menemukan momentumnya untuk terus berkembang. Ada banyak kebijakan pemerintah yang telah mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, termasuk di dalamnya pembangunan bidang agama. Pemerintah sebagaimana tertera dalam RPJMN maupun Renstra, telah menetapkan isu-isu keagamaan sebagai pilar pembangunan. (johara/ys)

Berita Terkait

News Update