Tersangka Pelaku Mutilasi Kuras Rp97 Juta, Akan Kuburkan Korban di Belakang Kontrakan

Jumat 18 Sep 2020, 08:20 WIB
Pasangan kekasih tersangka pelaku mutilasi Rinaldy saat di Polda Metro Jaya. (Ilham)

Pasangan kekasih tersangka pelaku mutilasi Rinaldy saat di Polda Metro Jaya. (Ilham)

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, dalam rangkaian kasus pembunuhan dengan mutilasi yang ditemukan di  Apertemen Kalibata City, tersangka pelakunya, yakni pasangan kekasih DAF alias Fajri (26) dan LAS alias Laeli (27), sudah menguras uang korban Rp97 juta.

 Menurut Irjen Nana, pembunuhan terhadap Rinaldy Harley Wismanu dilakukan di Aparteman Pasar Baru Mansion, dilakukan pasangan itu. Kemudian, mayat dibawa ke Apartemen Kalibata City Tower Eboni lantai 16 untuk disimpan sementara menggunakan taksi online. Mayat rencananya akan dimakamkan di dekat kos mereka.

"Kemudian kedua tersangka menguras isi rekening milik korban Rp 97 juta, dibelikan logam mulia berbagai ukuran, perhiasan emas, motor NMax, dan menyewa rumah di Permata Cimanggis Cluster Jamrud yang akan digunakan untuk mengubur mayat korban," katanya.

Dari kedua tersangka polisi menyita, 11 Emas Antam mulai total seberat 11,5 gram, 2 Laptop, 2 Cincin Emas BULGRI, Emas CARTIES dan IPOD warna Gold. Kemudian 4 handphone, dompet, jam tangan, Kunci Apartemen No. 27-C1, kartu Akses Reddorz No. 214, Tas CHARLES dan KEITH.

Selanjutnya, 7 struk pembayaran ATM BCA, 3 Nota Pembayaran TOKO KEMENANGAN Gold dan JAWELLERY, 5 Nota Pembayaran Emas Toko Model Manis Gold dan JAWELLERY, Nota Pembayaran Kamar 214 YPPI NOMESTEAD, berbagai macam Kartu Visa Bank, cangkul, sekop dan berbagai barang bukti lainnya.

 Penguburan Masuk Perencanaan

Soal Penguburan, menurut Kapolda akan dilakukan di dekat kos tersangka kumpul kebo itu, di daerah Tapos, Depok.  Dari soal tempat penguburan ini, terlihat bahwa memang pasangan kekasih ini sudah merencanakan semuanya.

Si pelaku cewek Laeli pertama dia menghubungi Rinaldy Harley Wismanu, lalu mau pincam duit Rp2 juta. Setelah disetujui, keduanya lalu kencan di apartemen Pasar Baru Mansion. Di situlah terjadi pembunuhan, yang dilakukan Fajri, saat korban sedang ayik hubungan badan dengan Laeli.

Setelah tewas, kedua tersangka (pasangan kekasih Fajri dan Laeli) keluar apertemen membeli golok dan gergaji besi untuk memotong mayat korban 11 bagian.

Kemudian kedua tersangka membeli sprei dan selimut baru serta cat putih untuk menutupi bercak darah di tembok. Potongan mayat korban tersebut, sambung Nana dimasukkan kedua tersangka ke dalam 2 koper dan 1 tas ransel dibawa ke Apartemen Kalibata City Tower Eboni lantai 16 untuk disimpan sementara menggunakan taksi online.

Mereka mulai aksi menguras uang dan berencana menguburkan korban yang merupak manajer HRD itu. “Rencananya korban akan dikubur oleh para tersangka di belakang rumah kontrakan mereka,” kata Kapolda Irjen Nana.

Berita Terkait
News Update