Pemasangan Sudah 95 Persen, alat elektronik tilang (E-tle) Margonda Diuji Coba Pekan Depan

Jumat 18 Sep 2020, 08:55 WIB
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda

 

 

DEPOK (Pos Kota) - Setelah terpasang perlengkapan alat elektronik tilang (E-tle) di Jalan Margonda, Satlantas Polrestro Depok rencana pekan depan baru akan diuji coba.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda mengatakan pihaknya sudah melakukan pemasangan Etle di JPO Balai Kota Delok dan jembatas batas Kota Depok. Kamera yang telah dipasang tersebut rencana digunakan senagai perekam pelanggar lalu lintas.

"Pemasangan kamera Etle sudah memasuki 95 persen,"ujar Kompol Erwin didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok AKP Elly kepada Poskota di Mapolrestro Depok, Jumat (18/9) pagi.

Perwira jebolan Akpol 2003 ini menambahkan jika telah siap 100 persen, nanti pihaknya akan membentuk tim khusus kamera Etle untuk dioptimalkan dan disosialisasika ke masyarakat Kota Depok, khususnya yang melintas di Jalan Raya Margonda.

Sementara itu mantan Kasat Lantas Polres Malang Jawa Timur ini mengungkapkan kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. Dengan adanya kamera Etle dapat memberikan pengawasan selama 24 jam.

"Jika nanti Etle telah diaktifkan, maka penjagaan situasioner anggota di Jalan Margonda tidak ada lagi. Selain itu juga dapat mewujudkan terjadi zero accident," paparnya.

"Kami berharap pada tahun depan akan ada empat titik kamera Etle yang terpasang di Kota Depok, guna menertibkan masyarakat berlalu lintas." (angga/tri)

News Update