Masih Ada 10 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Sukmajaya Depok, Begini Reaksi Kapolsek

Jumat 18 Sep 2020, 14:15 WIB
Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim memasangkan masker kepada warga. (angga)

Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim memasangkan masker kepada warga. (angga)

DEPOK - Puluhan warga terjaring dalam operasi yustisipenggunaan masker oleh anggota Polsek Sukmajaya, di depan Kantor Kelurahan Mekarjaya, Jalan Majapahit Raya, Sukmajaya, Depok, Jumat (18/9/2020) siang. Bagi pelanggar diberikan masker.

Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Joao Sadjab mengatakan dalam operasi yustisi pihaknya sekaligus memberikan imbauan terkait penanganan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan pedoman protokol kesehatan.

Perwira jebolan Akpol 2009 B ini menambahkan dalam operasi yustisi ini pihaknya menjaring warga sekitar maupun pengguna jalan yang masih belum taat terhadap protokol kesehatan.

"Dalam kegiatan anggota ikut menyampaikan protokoler kesehatan, memberikan imbauan kepada warga agar taat protokol, dan memberikan penindakan berupa teguran terhadap masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan berbagi masker terhadap pelanggar," katanya.

Mantan Kapolsek Pondok Aren Tangerang Selatan ini menambahkan operasi yustisi melibatkan sekitar 20-an personel gabungan, dan menjaring 10 orang tidak bermasker.

"Kepada kesepuluh orang terdiri dari pejalan kaki dan pengendara motor tidak bermasker oleh anggota dibagikan masker," pungkasnya. (angga/ys)

News Update