ADVERTISEMENT

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Usulkan Perda Inisiatif PSBB

Jumat, 18 September 2020 16:11 WIB

Share
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Usulkan Perda Inisiatif PSBB

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan klebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).  

Prasetio Edi Marsudi mengatakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta akan mengusulkan Perda inisiatif tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Saat ini Bapemperda sendiri, tengah melakukan kajian sebagai syarat pengajuan penyusunan Peraturan Daerah (Perda). "Besar harapan saya Perda tersebut dapat segera tercipta dan terimplementasi di lapangan untuk melindungi warga di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini," ungkap Prasetio lewat akun Twitter pribadinya, Jumat (18/9/2020). 

Sesuai Pasal 239 Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, memperkenankan pembentukan Perda berdasarkan inisiatif di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah karena keadaan luar biasa atau berstatus darurat. "Semoga aturan ini juga dapat memperkuat aturan yang telah ada sebelumnya," sambung politikus PDIP Perjuangan itu. 

"Mari bersatu, bersama disiplin sambil menunggu vaksin dan pandemi berakhir.Disiplin kita melindungi kita dan semuanya," tutupnya. (yono/ruh)

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT