TANGERANG - Kepala Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kaburnya narapidana vonis mati kasus narkotika di Lapas Kelas I Tangerang.
]Narapidana bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan merupakan bandar narkoba asal Tiongkok yang telah mendekam sejak tahan 2016. "Saat ini sedang dilakukakan penyelidikan dan investigasi oleh Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Banten," ujar Rika, saat dihubungi media Jumat, (18/9/2020).
Baca juga: Gali Terowongan, Napi Bandar Narkoba di lapas Klas I Tangerang Kabur
Sementara Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Jumadi, mengatakan tahanan tersebut kabur dengan cara menggali tembok penjara dan tembus ke gorong-gorong luar lapas dan tepat berada di bawah jembatan parit rumah warga. "Iya betul (kabur)," ujarnya saat dihubungi media, Jumat, (18/9/2020).
Sebagai informasi, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) merupakan terpidana mati kasus narkoba. Cai Ji Fan merupakan gembong narkoba yang divonis mati sejak 2017 lalu. (toga/ruh)