Ada Unsur Kesengajaan, Komisi III DPR Minta Bareskrim Usut Tuntas Kebakaran Gedung Kejagung

Jumat 18 Sep 2020, 09:54 WIB
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi.(ist)

Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi.(ist)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi mengatakan, kesimpulan yang diambil oleh tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan dirinya.

Sebab  hasil kajian Bareskrim  mengungkapkan bahwa sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame dan ada unsure pidana. AKARTA – Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi mengatakan, kesimpulan yang diambil oleh tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan dirinya.

"Tentunya ini memiliki konsekuensi yang panjang, artinya kebakaran kantor kejagung ada unsur kesengajaan. Berarti pula ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut," katanya dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).

Ia mengatakan, tentunya Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan Langkah penyidikan. 

"Memang hal ini menjadi tantangan berat bagi Bareskrim, karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi dan membongkar motif pembakaran Gedung kejaksaan tersebut," katanya.

Perkara ini bukan main-main, katanya,  karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum dibalik kebakaran Gedung kejaksaan agung tersebut. Selain itu, ini adalah terkait marwah penegakan hukum di  Indonesia. 

Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum.

Oleh karenanya, kita minta Bareskrim bekerja secara optimal untuk membongkar perkara ini. Kita support mereka untuk mengungkap siapa saja pelakunya, apa motifnya, dan jika mungkin ada aktor intelektualnya. 

"Semua harus diurai sampai dengan ke akarnya. Tindakan yang secara sengaja membakar Gedung penegak hukum adaalah perbuatan terkutuk yang harus disanksi secara tegas," ucapnya.

Jika tidak,  tutupnya, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia. (rizal/tri)

News Update