ADVERTISEMENT

Tekan Penularan Klaster Pabrik, Buruh di Kawasan Industri Bekasi Terus Dipantau

Kamis, 17 September 2020 13:15 WIB

Share
Tekan Penularan Klaster Pabrik, Buruh di Kawasan Industri Bekasi Terus Dipantau

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI - Klaster industri masih menjadi ancaman potensial penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi.

Menekan penyebaran tersebut, buruh yang aktif bekerja di Kawasan Industri diawasi ketat oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, pengawasan ini dilakukan oleh masing-masing perusahaan yang melakukan kordinasi ke Satgas Kabupaten Bekasi.

"Ini sesuai yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat melakukan kunjungan ke kawasan industri. Dimana, masing-masing perusahaan harus mengawasi pekerjanya mulai dari kantor hingga keluar kantor," kata Alamsyah.

Baca Juga Cegah Klaster Pabrik, Kapolsek Cimanggis Bentuk Satgas Covid-19 di Perusahaan

Ia menerangkan, berdasarkan catatannya, kluster industri sudah menyumbang banyak kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Sebanyak 41 pabrik telah melaporkan adanya kasus Covid-19. Dari jumlah tersebut, total ada 608 karyawan yang terkonfirmasi positif.

Puluhan perusahaan sudah melaporkan kasus Covid-19 yang berada di sejumlah kawasan industri. Di antaranya MM 2100, Kecamatan Cikarang Barat, Deltamas, Cikarang Pusat, dan Jababeka, Cikarang Utara.

"Jumlah tersebut kemungkinan bias bertambah, karena tracing terus dilakukan. Makanya, setiap perusahaan harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik di area kerja, hingga ke kantin maupun tempat ibadah," saran Alamsyah.

Baca Juga : Klaster Industri Muncul di Depok, Seorang Karyawan Pabrik Resleting Positiv Covid-19

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT