PSBB Ketat, Wisata Kepulauan Seribu Kembali Ditutup Sementara

Kamis 17 Sep 2020, 12:51 WIB
Pulau Harapan salah satu tujuan wisatawan di Kepulauan Seribu ditutup sementara. (ist)

Pulau Harapan salah satu tujuan wisatawan di Kepulauan Seribu ditutup sementara. (ist)

JAKARTA – Sejumlah wisata bahari di wialayah Kepulauan Seribu, kembali ditutup sementara setelah Gubernur DKI, Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2, sejak Senin (14/9/2020).

Penutupan sementara wisata di wilayah Kepulauan Seribu tersebut, secara resmi seperti tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 353/SE/2020 Tentang Pembatasan Usaha Pariwisata Selama Masa PSBB yang resmi dimulai pada 14 September lalu.

“Dengan adanya surat edaran tersebut, jadi otomastis aktifitas wisatawan di Kepulauan Seribu ditutup sementara,” kata Kepala Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti, Kamis (17/9/2020).

Puji menegaskan, penutupan ini tidak hanya berlaku bagi Pulau Penduduk, namun juga Pulau Resort serta Pulau Konservasi.

“Jadi yang masuk ke wilayah Kepulauan Seribu hanya warga ber KTP Kepulauan Seribu, ASN, dan TNI/Polri saja hal ini juga berlaku di berbagai dermaga penyeberangan,”  tegasnya.

Sebelumnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta, juga telah membatasi penumpang kapal yang akan keluar – masuk ke Kepulauan Seribu. Hanya warga sekitar dan para Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kepulauan Serbu saja, diperbolehkan. (deny/tri)

Berita Terkait

News Update