JAKARTA - Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah memastikan jika kliennya telah bebas pada Kamis (17/9/2020) dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Sesaat lagi ya kita akan masuk ke dalam untuk menyerahkan salinan ini kepada pihak rutan agar segera hari ini juga, sore ini juga dikeluarkan dari rumah tahanan," kata Ramdan Alamsyah kepada awak media.
Dalam kesempatan yang sama, ibunda Vicky Prasrtyo, Emma Fauziah mengaku senang putranya akhirnya keluar dari penjara, ia pun sangat bersyukur. "Aduh senang banget alhamdulillah. Senang banget, banyak-banyak bersyukur. Allahu akbar," tutur Emma Fauziah bahagia.
Emma Fauziah memastikan akan menghabiskan waktu berkualitasnya sang anak usai Vicky Prasetyo dinyatakan bebas nanti. "Sekarang menikmati kepulangannya saja. Pengen nikmati momen bersama-sama Vicky nantinya," tambah Emma Fauziah.
Sekedar informasi, Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga. Selama ia ditahan tak ada yang menggantikan Vicky Prasetyo mencari nafkah untuk anak-anaknya.
Adapun Vicky ditahan karena Kejaksaan khawatir mantan suami Angel Lelga tersebut tak kooperatif dan menghilangkan barang bukti. Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh Vicky berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman pada 2019 lalu. Sudah hampir 3 bulan lamanya Vicky Prasetyo menyandang status tahanan karena kasusnya dengan Angel Lelga tersebut. (mia/ruh)