TANGERANG - Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin meninjau persiapan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang akan dipergunakan sebagai tambahan tempat isolasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Tangerang.
Sachrudin meminta agar RPS yang sebelumnya diperuntukan sebagai rumah singgah bagi lansia yang terlantar dapat dialihfungsikan sebagai fasilitas isolasi mandiri.
"Perhatikan untuk alur keluar masuk petugas dan pasien, harus dibedakan," ujar Sachrudin di RPS, Jl. Pintu Air, Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga : Pemkot Tangerang Melarang Pasien OTG Isolasi Mandiri di Rumah
Dalam tinjauannya, Sachrudin memeriksa satu per satu ruangan - ruangan yang tersedia di area RPS, mulai dari kualitas kamar, tempat tidur dan sanitasi yang ada.
"Semua ruangan harus dibersihkan terlebih dahulu, pastikan ventilasi udaranya juga bagus," ujarnya.
Saat ini, lanjut Sachrudin, RPS memiliki 22 ruangan isolasi dengan jumlah kapasitas tempat tidur sebanyak 60 unit serta 2 ruangan yang diperuntukan bagi petugas kesehatan.
"Ada beberapa kamar yang bisa dipergunakan untuk pasien dari klaster keluarga, jadi satu kamar bisa lebih dari satu orang," tutupnya.(toga/tha)