Operasi Yustisi, Polsek Gunung Putri Menindak Pelanggar Tidak Bermasker

Kamis 17 Sep 2020, 07:55 WIB
Anggota Polsek Gunung Putri bersama linmas dan Pol PP menggelar operasi yustisi membagikan masker kepada pelanggar. (Ist/humas)

Anggota Polsek Gunung Putri bersama linmas dan Pol PP menggelar operasi yustisi membagikan masker kepada pelanggar. (Ist/humas)

BOGOR - Anggota Polsek Gunung Putri menjaring warga yang tidak menggunakan masker dan membuat kerumunan di Pasar Tradisional desa Wanaherang, Rabu (16/9) sore.

Kanit Binmas Gunung Putri AKP Saeful Fajar mengatakan dalam operasi yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 bersama rekan Koramil dan Pol PP di dua titik, yakni Pasar Wanaherang dan exit keluar pintu tol Kranggan,  didapati masih banyak masyarakat yang melanggar dan tidak patuh pada protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker hingga adanya kerumunan.

Dalam kegiatan ini,  bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, langsung diberikan teguran berupa tindakan di tempat seperti mengucapkan lima sila Pancasila, kerumunan- kerumunan yang ada langsung di bubarkan.

"Ada sejumlah warga termasuk pengendara motor yang kita tegur dan juga sanksi sosial," ujarnya.

Secara terpisah, Kanit Sabhara AKP Saeful Fajar menambahkan pendisiplinan protokol kesehatan ini akan terus dilakukan melalui imbauan-imbauan, dan diharapan masyarakat dapat menerapkan pola hidup sehat seperti menjalankan Gerkan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (Angga/win)

Berita Terkait

News Update