JAKARTA - Sebuah kapal ikan atau kapal penangkap ikan, KM Starindo Jaya Maju VI, bersama puluhan ABK (Anak Buah Kapal) diamankan aparat Polres Kepulauan Seribu usai tepergok menyimpan 5 mayat dalam freezer, Kamis (17/9/2020).
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Edmond menjelaskan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Saat itu, petugas tengah menggelar Operasi Yustisi di perairan Kepulauan Seribu.
"Pada saat kami menggelar patroli kami menemukan kapal yang mengangkut awak yang cukup banyak jumlahnya," ucap Morry, di Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (17/9/2020) malam.
Polisi kemudian menaiki kapal ikan tersebut dan memeriksanya. Ternyata, pada kapal tersebut ditemukan 5 mayat dalam freezer atau ruang pendingin. "Dari situ baru kami ketahui bahwasanya ada ABK kapal tersebut yang meninggal dan nahkoda menyimpan jenazahnya itu di dalam cold storage," jelas Morry.
Usai penemuan tersebut, kapal beserta nahkoda dan puluhan awak kapal diamankan ke Dermaga Marina Ancol. Polisi juga telah mendata 5 mayat dalam freezer kapal penangkap ikan itu.
Baca juga: Pengelola Apartemen Kalibata City akan Panggil Pemilik Kamar Tempat Mayat Mutilasi Ditemukan
Kelima ABK yang meninggal dunia itu masing-masing bernama Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M. Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27) dan Miftakhul Huda (21).
Kapal ikan yang membawa 5 mayat dalam freezer itu tiba di Dermaga Marina Ancol sekitar pukul 21:30 WIB. Setibanya di lokasi, mayat kelima ABK itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk divisum. (deny/ys)