JAKARTA - Penghuni Apartemen Kalibata City (Kalcit) geger, Rabu (16/) malam. Mereka dikejutkan penemuan koper berisi mayat pria terpotong-potong (dimutilasi) di Tower Ebony kamar lantai 16.
Hasil identifikasi polisi, korban adalah Rinaldi Harley Wismanu, Manajer HRD sebuah perusahaan. Hasil penelusuran Pos Kota, nama Rinaldi Harley Wismanu tercatat sebagai Manajer HRD PT Jaya Obayashi. Pemuda tampan lulusan UGM ini dikenal berprestasi dan pernah mendapat beasiswa di Jepang.
Adalah seorang penghuni apartemen Tower Ebony yang curiga aroma tak sedap di depan sebuah kamar lantai 16. Dia lalu melapor ke Polda Metro Jaya, kemudian sejumlah anggota Subdit Jatanras dan Resmob Ditreskrimum berdatangan ke lokasi.
Setiba di apartemen, kamar di lantai 16 itu digedorgedor tapi tapi tak ada jawaban dari penghuninya. Polisi mendobrak dan menggeledah seisi kamar. Sebuah koper mencurigakan tergeletak di sudut tempat tidur.
“Saat dibuka berisi mayat pria terbungkus kantong plastik yang tubuhnya sudah terpotong-potong beberapa bagian,” ungkap Direktur Reskrimum Kombes Tubagus Ade Hidayat, semalam.
PENGHUNI GEMPAR
Seketika penghuni apartemen gempar. Polisi memintai keterangan sejumlah saksi terutama yang bersebelahan dengan penghuni kamar, tempat koper berisi mayat mutilasi ditemukan. Dari keterangan saksi itu polisi meluncur ke sebuah daerah di Depok dan meringkus pelakunya. Namun Kombes Tubagus tak membenarkan dan tak menyalahkan bila anak buahnya sudah menangkap pelaku mutilasi tersebut.
“Masih didalami. Sedangkan identitas korban adalah Rinaldi Harley Wismanuremaja, manager sebuah perusahaan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Mayatnya masih diotopsi di RS Polri Kramat Jati,” katanya.
DILAPORKAN HILANG
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, korban terakhir kali diketahui berada di Apartemen Mansion, kemudian Semanggi, dan terakhir di kantornya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
“Keluarganya menyebutkan hilang sejak 9 September, tapi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020,” kata Yusri. Laporan tersebut tertuang dalam No. B/12.426/IX/YAN2.4/2020/ SPKT PMJ.