Mahfud MD Sebut Jokowi Minta Usut Semua Kasus Penyerangan Ulama

Kamis 17 Sep 2020, 11:52 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. (ist)

Menko Polhukam, Mahfud MD. (ist)

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat, bahwa pelaku penusukan ulama Ali Jaber kemungkinan besar tidak diadili karena sakit jiwa.

"Itu tidak benar, pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan," katanya, Rabu (16/9/2020).

Menko Mahfud mengatakan, Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata. 

Soal sakit jiwa atau tidak, katanya, itu biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa. 

"Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa, soal itu biar nanti dipengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," ujarnya.

Baca jugaKasus Penusukan Ulama Syekh Ali Jaber, Mabes Polri Terjunkan Tim Densus 88

Mahfud menegaskan, pemerintah ingin agar jangan ada spekulasi lagi bahwa pemerintah menutup-tutupi kasus ini. Semuanya transparan dan proses hukum berjalan terus. 

“Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri dan BIN menyelediki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu, apakah ada pola yang sama. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat,” kata  Mahfud. (rizal/ys)

News Update