BEKASI – Jeruji penjara tak menghalangi Virus Covid 19 untuk menularkan penghuninya. Sebanyak 4 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi dinyatakan positif virus Corona.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, dari ratusan orang tahanan Lapas Bulak Kapal yang mengikuti kegiatan pengecekan corona, sekitar empat orang positif Covid-19.
"Hasil itu keluar, setelah satgas melakukan tes swab terhadap para tahanan itu," kata Tanti di Stadion Patriot Candrabhaga, Kamis (17/9/2020).
Menurut dia, total tahanan yang telah diperiksa sebanyak 250 orang sejak beberapa waktu lalu.Para tahanan di Lapas Bulak Kapal yang positif corona itu tidak mendapat rujukan di rumah sakit Kota Bekasi."Iya tidak kalau untuk tahanan itu, polisi merujuk mereka ke RS Polri Kramat Jati," ungkapnya.
Tanti menjelaskan, empat tahanan yang positif Covid-19 tersebut tengah melangsungkan proses peradilan di Kejaksaan Negeri Bekasi, dan sempat dititipkan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi.
"Sampai saat ini kita masih terus lacak penyebaran Covid-19 di Lapas Bulak Kapal," imbuh dia.
Pihaknya telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap tahanan di Lapas, lantaran Lapas sudah melebihi kapasitas.Pemeriksaan biasanya diminta oleh pihak kepolisian untuk dilakukan terhadap tahanan yang dititipkan.
Ia menekankan bahwa tes swab dalam jumlah besar khusus tahanan biasanya dilakukan langsung di lokasi Lapas."Karena di sana sudah penuh, sempat kita 200 (tahanan yang diperiksa), ada yang langsung di sana (Lapas), ada juga yang ke sini (posko Satgas)," ungkapnya. (yahya/tri)