DPR Ingatkan Paslon di Pilkada Tak Jadikan Bansos Alat Kampanye

Kamis 17 Sep 2020, 15:52 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan kepada paslon Kepala daerah yang akan bertarunng Pilkada serentak yang akan digelar Desember mendatang tidak menggunakan bantuan sosial (Bansos) sebagai alat kampanye .

Dasopang mengingatkan, agar penyaluran bansos kepada masyarakat miskin, dilakukan tepat sasaran. Jangan sampai bansos tidak tepat sasaran atau diselewengan untuk kepentingan Pilada.

"Jangan sampai bansos jadi diberikan kepada satu golongan saja. Tapi harus rata keseluruh rakyat Indonesia yang membutuhkannya, apa lagi pada masa pendemi ini sangat banyak masyarakat yang membutuhkannya. Sebab, bansos diberikan negara untuk rakyatnya yang tidak mampu," kata politisi PKB ini saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).

Dasopang menegaskan, jika  ada oknum yang nakal dengan mempermainkan bantuan tersebut, harap ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sebba katanya, potensi penyimpangan itu ada. Apalagi jika dikaitkan dengan momentum Pilkada serentak. 

"Oleh karena itu, kami minta pihak aparat maupun  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk untuk melakukan tindakan pencegahan terkait adanya penyalahgunaan bansos untuk kepentingan Pilkada. Selain itu Bansos harus dikawal," tegasnya.

Ditempat terpisah, Kementerian Sosial menyatakan sudah ada 711.126 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang lulus sejak awal tahun hingga Agustus 2020. Adapun, keluarga yang lulus dari PKH akan melepaskan diri dari program bantuan sosial tersebut karena kondisi ekonominya sudah membaik. "Dari awal tahun hingga bulan Agustus atau di masa pandemi terdapat 711.126 KPM PKH yang mengundurkan diri atau graduasi," kata Menteri Sosial Juliari Batubara di Cirebon, Kamis (17/9/2020).

Juliari mengatakan bahwa Kementerian Sosial menargetkan setidaknya ada 1 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bisa melepaskan diri dari program bantuan sosial pemerintah pada tahun ini. Hingga saat ini, dia mencatat 71 persen dari target itu sudah tercapai. "71,1 persen dari target satu juta KPM telah mengembalikan kartu KKS karena sudah mampu secara ekonomi," tambahnya. (rizal/ruh)

News Update