Bareskrim Polri Temukan Unsur Pidana Pada Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Kamis 17 Sep 2020, 13:40 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama Jampidum Kejagung RI, Fadil Zumhana.(ilham)

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama Jampidum Kejagung RI, Fadil Zumhana.(ilham)

"Kami sepakat untuk lebih dekat mengungkap peristiwa ini. Penyidikan dilakukan untuk menemukan tersangka dan bukti-bukti pidana. Jaksa agung sungguh-sunguh. Agar kita gulirkan nanti dipersidangan," sambung Fadil. (ilham/tri)

Berita Terkait

News Update