Oleh Harmoko
BELAKANGAN ini pemerintah menebar bantuan sosial kepada seluruh warga terdampak Covid-19.
Beragam bantuan sosial telah diberikan dan akan terus diberikan.
Ratusan triliun rupiah telah disiapkan untuk memperkuat jaring pengaman sosial.
Yang menjadi pertanyaan, sampai kapan bantuan sosial (bansos) dikucurkan? Jawabnya, selama masih pandemi, selama rakyat perlu uluran tangan untuk meningkatkan daya tahan hidupnya, selama itu pula bantuan layak diberikan.
Kita sama-sama tahu jumlah pasien positif bertambah setiap hari dengan angka terakhir, Rabu (16 September 2020), tercatat 225.030 orang positif terlanda. Korban manusia meninggal dunia 8.965 orang, adalah sebuah angka yang cukup besar karena melampaui korban di China, negara asal penyebaran virus Corona.
Dalam kondisi darurat seperti sekarang ini, tidak ada argumen paling tepat bagi negara untuk melindungi rakyatnya, kecuali memberikan bansos, utamanya mereka yang terdampak langsung virus Corona.
Memang sih, selama ini, bansos, apalagi bantuan langsung tunai (BLT) kerap menuai kontroversi. Tak heran jika pernah distop karena menimbulkan beragam masalah. Selain prosedurnya kadang tidak atau kurang transparan, juga kadang tidak tepat sasaran.
Para ahli menilai, bagi - bagi bansos tidak mendidik masyarakat untuk mandiri.
Bansos berbentuk uang tunai atau sembako mendidik masyarakat bersikap instan. Lebih dari itu, sering dinilai mendidik masyarakat jadi pemalas.
Semestinya bantuan tidak begitu saja diberikan berupa uang tunai. Lebih baik diberikan sesuatu yang sifatnya produktif, sehingga bisa menggerakkan perekonomian daerah sekitar.