JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menegaskan, tidak ada pelanggaran terkait dibawanya jenazah almarhum Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, ke Balaikota Jakarta untuk dilakukan penghormatan.
Menurutnya, acara penghormatan tersebut dilakukan berdasarkan protokol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Chaidir, menjawab kritikan dari, Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan yang menyebut, acara penghormatan itu membahayakan karena dapat menyebarkan virus Corona dan melanggar hukum.
Baca Juga : Begini Perjuangan Sekda DKI Saefullah Melawan Covid-19 Sebelum Akhirnya Tutup Usia
Pasalnya, acara yang digelar di balaikota itu terjadi penumpukan dan kerumunan orang yang datang melihat dan memberi penghormatan ke alamarhum Saefullah.
"Gini yang pertama jenazah di dalam ambulan, sudah mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan jenazah tidak diturunkan. Semua sudah mengikuti prokotol kesehatan, tidak ada yang dilanggar. Jenazah tertutup dalam peti di dalam ambulan yang rapat gak ada masalah," tegas Chaidir, saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
Chaidir berpendapat, meskipun acara penghormatan terakhir tersebut tidak ada aturan tertulisnya, namun hal itu sangat bermakna. Secara etika birokrasi, menurut Chaidir hal ini sangat penting dilakukan.
"Itu orang yang mengkritik nya aja yang artinya tidak paham kepada etika birokrasi dan tidak paham adat istiadat ketimuran," cetusnya. (Yono/tha)