JAKARTA – Ada dua orang pejabat eselon 2 dan 3 yang positif terapapar virus Corona. Mereka adalah Asisten Deputi (Asdep) DKI Jakarta dan Kepala Bagian Hukum DKI Jakarta.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang menyebut ada dua pejabat di Balai Kota DKI yang positif Corona atau Covid-19.
Dengan demikian, gedung Blok G, Balaikota Jakarta ditutup selama 3 hari untuk disterilisasi. Penutupan gedung Blok G, Balaikota Jakarta, dimulai hari ini, Kamis (17/9/2020) hingga Sabtu (19/9/2020).
"Ada 1 (pejabat eselon 2 kena Covid) di Balai Kota, jadi yang satu (lagi) eselon 3 Kabag Hukum, Asdep (pejabat eselon 2) di lantai 5, semua disterilkan," ujar Chaidir saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
Ditutupnya gedung Blok G, Balaikota Jakarta, Chaidir memastikan bukan karena Sekda DKI Saefullah meninggal dunia dalam keadaan positif Covid-19. Namun, ditutup lantaran adanya dua pejabat Pemprov DKI yang terpapar Corona,
"Lockdown Blok G bukan karena Pak Sekda meninggal, bukan, tapi karena ada 2 pejabat baru yang kena," ujarnya.
Chaidir juga membeberkan, Penutupan Gedung Blok G Balaikota, juga dilakukan karena ada 11 staf yang terpapar virus Corona. Mereka berasal dari bagian Biro Hukum DKI Jakarta dan BKD DKI. Semuanya berkantor di Gedung Blok G Balai Kota DKI. "Ada 11 staf (terpapar Corona), 3 Biro Hukum, 8 di saya, di BKD," terang Chaidir.
Keduanya diketahui positif Covid-19, berdasarkan hasil swab Test para staf di Balai Kota DKI yang dilakukan pada Senin (14/9/2020).
Kemudian, hasil swab test tersebut keluar pada Rabu (15/9/2020) dan hasilnya 11 staf di Gedung Blok G Balai Kota DKI positif Corona. (yono/tri)