TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan memberikan sanksi fisik berupa pushup dan lari sebagai efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan akan mempersempit ruang gerak bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) di wilayahnya.
"Kita semakin berikan ruang sempit kepada pelanggar. Jadi kalau kita biarkan, kita manjakan dengan hukuman yang sepele masyarakat tidak jera," ujar Sapta saat ditemui di lokasi, Rabu (16/9/2020).
Sapta menambahkan, untuk masyarakat yang tetap nekat melanggar protokol kesehatan, akan diberikan hukuman fisik, sehingga tidak akan mengulanginya lagi.
"Berani menantang dengan keadaan tanpa APD (Alat Pelindung Diri) itu menyatakan siap untuk melanggar, dan kita suruh lari 200 meter," katanya.
Saat ini, lanjut Sapta, pihaknya belum memberlakukan sanksi denda lantaran kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil.
"Kalau sampai detik ini kita tidak melakukan denda, alasannya menyangkut keuangan harus ada OPD (organisasi Perangkat Daerah) yang terkait dengan penerimaan kas daerah sehingga sesuai prosedur," katanya. (toga/win)

Satpol PP Tangsel Beri Hukuman Fisik dan Tak Manjakan Pelanggar PSBB
Rabu 16 Sep 2020, 20:30 WIB

Pelanggar PSBB.di Tangsel menjalani sanksi. (toga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Cara Kembalikan Video yang Sudah Terhapus Permanen di HP, Cek Informasinya!
11 Mar 2025, 05:30 WIB
.jpg)
Main Game Dibayar Saldo DANA Ratusan Ribu Setiap Hari dari Game Penghasil Uang 2025, Begini Caranya
11 Mar 2025, 05:28 WIB

Begini Cara Mengatur Keuangan Jelang Mudik Lebaran Agar Tetap Hemat
11 Mar 2025, 05:22 WIB

Kode Redeem FC Mobile 11 Maret 2025, Klaim Item Premium Sekarang!
11 Mar 2025, 05:10 WIB

UMKM Wajib Tahu! Tabel Angsuran KUR BRI 2025 untuk Pinjaman Rp10 Juta-Rp50 Juta, Ini Syarat Lengkapnya agar Mudah Acc
11 Mar 2025, 05:08 WIB
.png)
Ambil Kesempatan Mendapatkan Saldo DANA dengan Mudah Tanpa Perlu Mengundang Teman, Ini Dia Cara Agar Dibayar dari Menonton YouTube
11 Mar 2025, 05:06 WIB

Kode Redeem FF 11 Maret 2025, Klaim Hadiah Spesial Ramadhan Sekarang!
11 Mar 2025, 05:02 WIB

Prediksi Susunan Pemain Liverpool vs PSG Liga Champions Rabu 12 Maret 2025
11 Mar 2025, 05:00 WIB
.jpg)
Akun WhatsApp Tiba-tiba Terblokir, Apa Penyebab dan Bagaimana Cara Mengatasinya di Hp?
11 Mar 2025, 04:45 WIB

4 Cara Mudah Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 Cair ke Dompet Elektronik Saat Ramadhan 2025, Buruan Anda Cek di Sini!
11 Mar 2025, 04:40 WIB

Saldo Bansos PKH Rp750.000 Masuk ke Rekening BRI, Simak Informasi Terbaru Pencairan Tahap 1 Gelombang 2
11 Mar 2025, 04:30 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Besok 11 Maret 2025, Dapat Kabar Baik dari Semesta!
11 Mar 2025, 04:29 WIB

Cukup Gunakan NIK KTP, Penerima Dana Bansos PKH 2025 Langsung Muncul di Aplikasi Ini!
11 Mar 2025, 04:11 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Maret 2025, Waktunya Capicorn, Aquarius, dan Pisces Berani Melangkah Maju!
11 Mar 2025, 04:03 WIB

Tutorial Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp235.000 Cair ke Dompet Elektronik dengan Mudah, Intip di Sini
11 Mar 2025, 04:00 WIB

Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Hari Ini Selasa 11 Maret 2025, Ada Semangat Membara hingga Komunikasi dan Koneksi
11 Mar 2025, 03:54 WIB

Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini 11 Maret 2025 dan Dapatkan Hadiah Menarik
11 Mar 2025, 03:35 WIB
