TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan memberikan sanksi fisik berupa pushup dan lari sebagai efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan akan mempersempit ruang gerak bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) di wilayahnya.
"Kita semakin berikan ruang sempit kepada pelanggar. Jadi kalau kita biarkan, kita manjakan dengan hukuman yang sepele masyarakat tidak jera," ujar Sapta saat ditemui di lokasi, Rabu (16/9/2020).
Sapta menambahkan, untuk masyarakat yang tetap nekat melanggar protokol kesehatan, akan diberikan hukuman fisik, sehingga tidak akan mengulanginya lagi.
"Berani menantang dengan keadaan tanpa APD (Alat Pelindung Diri) itu menyatakan siap untuk melanggar, dan kita suruh lari 200 meter," katanya.
Saat ini, lanjut Sapta, pihaknya belum memberlakukan sanksi denda lantaran kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil.
"Kalau sampai detik ini kita tidak melakukan denda, alasannya menyangkut keuangan harus ada OPD (organisasi Perangkat Daerah) yang terkait dengan penerimaan kas daerah sehingga sesuai prosedur," katanya. (toga/win)

Satpol PP Tangsel Beri Hukuman Fisik dan Tak Manjakan Pelanggar PSBB
Rabu 16 Sep 2020, 20:30 WIB

Pelanggar PSBB.di Tangsel menjalani sanksi. (toga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Spesifikasi Xiaomi 15 Lengkap dengan Harganya, Pakai Kamera dari Leica dan RAM 12 GB
Minggu 03 Agu 2025, 17:32 WIB
Nasional
Profil Marsma Fajar Adriyanto yang Gugur dalam Insiden Pesawat Jatuh di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 17:31 WIB

Nasional
Anggota DPR Apresiasi Langkah Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tapi Publik Harus...
03 Agu 2025, 17:26 WIB

EKONOMI
Sinergi Anak Usaha Perkuat Laju Pertumbuhan bank bjb pada Kuartal II 2025
03 Agu 2025, 17:10 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Nilai Langkah Pemprov Jakarta Relokasi Pedagang Pasar Barito tidak Elok, Ini Alasannya
03 Agu 2025, 17:03 WIB

EKONOMI
Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025, Bantuan Dana untuk Siswa SD-SMA Sudah Cair
03 Agu 2025, 16:56 WIB


Nasional
Aksi Bela Palestina di Monas Desak Mesir dan Yordania Buka Blokade Akses ke Gaza
03 Agu 2025, 16:51 WIB

GAYA HIDUP
3 Zodiak yang Diyakini Membawa Perubahan Dunia, Ini Penjelasan Ahli Astrologi
03 Agu 2025, 16:41 WIB

Nasional
Pesawat yang Jatuh di Ciampea Bogor Milik FASI yang Sedang Latihan Rutin
03 Agu 2025, 16:40 WIB

HIBURAN
Siapa Keenan Avalokita Kirana? Anak Dee Lestari yang Sabet Juara Performative Male Contest Jakarta 2025
03 Agu 2025, 16:39 WIB

HIBURAN
DJ Panda Ditolak Saat Ingin Menjenguk Erika Carlina Usai Melahirkan, DJ Bravy Setia Temani
03 Agu 2025, 16:25 WIB

Nasional
Hadiri Aksi Akbar Bela Palestina di Monas, Menlu Sugiono: Indonesia Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Gaza
03 Agu 2025, 15:59 WIB


Nasional
Pesawat Latih yang Jatuh di Ciampea Bogor Sempat Meledak saat Dievakuasi Petugas
03 Agu 2025, 15:48 WIB

TEKNO
Daftar Lengkap Resep dan Cara Memasak di Cooking Event Grow a Garden Roblox, Simak Selengkapnya di Sini!
03 Agu 2025, 15:46 WIB

TEKNO
Rekomendasi HP Kamera Terbaik Buat Hasilkan Foto dan Video Berkualitas Tinggi
03 Agu 2025, 15:39 WIB
