TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan memberikan sanksi fisik berupa pushup dan lari sebagai efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan akan mempersempit ruang gerak bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) di wilayahnya.
"Kita semakin berikan ruang sempit kepada pelanggar. Jadi kalau kita biarkan, kita manjakan dengan hukuman yang sepele masyarakat tidak jera," ujar Sapta saat ditemui di lokasi, Rabu (16/9/2020).
Sapta menambahkan, untuk masyarakat yang tetap nekat melanggar protokol kesehatan, akan diberikan hukuman fisik, sehingga tidak akan mengulanginya lagi.
"Berani menantang dengan keadaan tanpa APD (Alat Pelindung Diri) itu menyatakan siap untuk melanggar, dan kita suruh lari 200 meter," katanya.
Saat ini, lanjut Sapta, pihaknya belum memberlakukan sanksi denda lantaran kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil.
"Kalau sampai detik ini kita tidak melakukan denda, alasannya menyangkut keuangan harus ada OPD (organisasi Perangkat Daerah) yang terkait dengan penerimaan kas daerah sehingga sesuai prosedur," katanya. (toga/win)
Satpol PP Tangsel Beri Hukuman Fisik dan Tak Manjakan Pelanggar PSBB
Rabu 16 Sep 2020, 20:30 WIB

Pelanggar PSBB.di Tangsel menjalani sanksi. (toga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
2 Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kompolnas Tegaskan Etik dan Pidana Polisi Tidak Boleh Terpisah
Rabu 17 Des 2025, 14:43 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Perebutan Medali Perunggu Sepak Bola Putri SEA Games 2025
17 Des 2025, 14:41 WIB
JAKARTA RAYA
Kasus Matel Tewas di Kalibata, 6 Polisi Jalani Sidang Etik Hari Ini
17 Des 2025, 14:23 WIB
JAKARTA RAYA
Sudin LH Jakbar Dorong Kesadaran Penghuni Rusun Pesakih untuk Pilah Sampah
17 Des 2025, 14:14 WIB
OLAHRAGA
Gol Salto Spektakuler Santiago Montiel Raih Puskas Award 2025, Kalahkan Rizky Ridho dan Lamine Yamal
17 Des 2025, 14:09 WIB
HIBURAN
Muhammad Nasihan Dipenjara Berapa Tahun? Jejak Kasus Ayah Bigmo Jannah dan Resbob Kembali Disorot
17 Des 2025, 14:05 WIB
Nasional
Rencana Pembentukan Satgas Pascabencana Banjir Sumatra, Anggota Komisi V DPR Sambut Positif
17 Des 2025, 13:46 WIB
HIBURAN
Andi Mesyara Siapa? Ini Sosok Atlet Kick Boxing Indonesia yang Nangis Karena Dicurangi di SEA Games Thailand 2025
17 Des 2025, 12:39 WIB
OLAHRAGA
Sumardji Resmi Mundur dari Manajer Timnas Indonesia, Ini Alasan di Balik Keputusan Besarnya
17 Des 2025, 12:37 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Depok: 4 Unit Mobil Hangus Terbakar, Total Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar
17 Des 2025, 12:19 WIB
HIBURAN
Safrie Ramadhan Ikut Terjebak? Pengakuan Pacar Jule Usai Chat Bocor ke Aya
17 Des 2025, 11:59 WIB