ADVERTISEMENT

Polisi Periksa 3 Emak-Emak Diduga Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang

Rabu, 16 September 2020 19:28 WIB

Share
Polisi Periksa 3 Emak-Emak Diduga Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pihak kepolisian menelusuri video tiga emak-emak menggunting kain yang diduga bendera Merah Putih di Sumedang, Jawa Barat, hingga viral di media sosial (sosmed). 

Hingga kini Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan dan memeriksa tiga perempuan yang ada dalam video sebagai terlapor. Mereka adalah PO, AM, dan DYH. "

"Ada tiga terlapor untuk kasus ini, inisial PO, AM, dan DYH. Penyidik masih melakukan pendalaman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Rabu (16/9/2020).

Dikatakan, status ketiga emak-emak tersebut masih sebagai saksi. Dalam laporannya, perbuatan itu dianggap merusak dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan bendera Merah Putih dengan cara memotong menggunakan gunting.

Dari kasus ini, petugas telah menyita gunting dan potongan bendera Merah Putih untuk dijadikan barang bukti. Dalam laporan warga tersebut ketiganya dipersangkakan Pasal 66 UU No 24 Tahun 2009 juncto Pasal 24 huruf a UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. 

Kasus ini muncul dari salah satu akun Twitter yang mengunggah video berdurasi 29 detik, pada Rabu (16/9/2020). Dalam video itu, seorang perempuan paruh baya memegang gunting dan rekannya memegang kain berwarna merah-putih.

Kemudian kain tersebut digunting hingga putus berserakan. Saat menggunting terlihat ada yang merekam video dan berbicara dalam video. "Buang ke tempat sampah buang".

Di akun twitter tersebut kemudian mendapat tanggapan beragam dari para netizen. Salah satunya, berdasar info yang ia dapat, kasus itu telah ditangani polisi dan anak lelaki yang ada di tayangan itu diduga autis.

"Dia tak bisa lepas dari (bendera) Merah Putih, bahkan tidur pun hrs dengan (bendera) Merah Putih. Jadi mungkin pelaku kesal sehingga menggunting-gunting Merah Putih," tulis pemilik akun FerdinandHaean3. (ilham/tha)

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT