Kapolsek Beiji Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi, Puluhan Warga Tak Bermasker Terjaring

Rabu 16 Sep 2020, 12:49 WIB
Kapolsek Beji Kompol Fatimah bersama anggota Koramil memberikan teguran warga tidak bermasker diberikan masker dalam operasi yustisi (angga)

Kapolsek Beji Kompol Fatimah bersama anggota Koramil memberikan teguran warga tidak bermasker diberikan masker dalam operasi yustisi (angga)

DEPOK - Kapolsek Beji Kompol Fatimah bersama tiga pilar Muspika Beji menggelar operasi yustisi, berhasil menjaring puluhan orang tidak bermasker.

"Operasi kita lakukan bersama unsur Muspika Beji dan Satpol PP Kota Depok di Jalan Nusantara dan Arief Rahman Hakim hingga Pasar Kemiri Muka," ujar Kompol Fatimah usai kegiatan kepada Poskota, Rabu (16/9) siang.

Baca JugaOperasi Yustisi yang Digelar 34 Polda Menemukan 47.754 Pelanggar

Mantan Kapolsek Pasar Rebo ini mengungkapkan, rata-rata masyarakat yang terjaring operasi masker adalah karena lupa membawanya dan ada juga yang menempatkan masker tidak benar.

"Dalam menekan penyebaran Covid-19, Walikota Depok Mohamad Idris menerapkan personal lockdown yaitu melindungi diri sendiri dengan penggunaan masker sebagai gaya hidup baru. Selain itu penerapan protokol kesehatan Covid-19 khususnya 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak dapat menghindari penyebaran virus," pungkasnya.

"Bagi pelanggar tidak bermasker pemberian sanksi ada dua pilihan, yakni sanksi sosial dan denda sebesar Rp.50 ribu nanti masuk ke kas negara diberikan oleh Pol PP Depok." (Angga/tha)

Baca Juga Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan, Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Yustisi

News Update