Ibu Bunuh Anak karena Susah Belajar Darling, Kemendikbud Harus Eduksi Orang Tua

Rabu 16 Sep 2020, 10:00 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih .(ist)

Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih .(ist)

JAKARTA – Peristiwa mengenaskan yang terjadi di Lebak,  Banten, dimana orangtua memukul anaknya hingga tewas karena kesal terhadap anaknya yang susah belajar secara online disesalkan semua pihak.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih mengatakan,  kejadian seperti di Lebak. Banten,  itu harus direspon oleh Kemendikbud. Dan tak boleh terjadi lagi.

''Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya Kemendikud bahwa perlu adanya edukasi kepada orang tua agar kegiatan belajar mengajar secara daring ini berjalan tanpa ekses negatif seperti kasus ini," katanya, Rabu (16/9/2020). 

Menurut Faqih bagi siswa tingkat SMA/K belajar secara daring bisa jadi tidak ada masalah karena asumsinya mereka bisa menghadapi dan melaksanakan secara mandiri. 

''Tapi bagi siswa SD dan SMP perlu ada  perlakuan khusus. Mereka tidak mungkin dibiarkan sendiri tanpa pendampingan," kata Faqih. 

Faqih menyebut, memang pendidikan ini menurut  UU 23/2014 tentang  Pemda, pendidikan itu urusan wajib yang masuk kebutuhan dasar. 

Sedang perguruan tinggi (PT) kewenangannya ada di pusat,  SMA /K dan pendidikan khusus ada diprovinsi sementara PAUD, TK,  SD dan SMP ada di kabupaten. 

Namun penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan sesuai UU 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional (SPN) dilaksanakan oleh Kementrian pendidikan yakni Kemendikbud. 

''Karenanya Kemendikbud harus membuat kebijakan umumnya yang kemudian nanti ditindaklanjuti secara teknis oleh Pemda,'' kata Faqih. 

Faqih menegaskan,  pemerintah daerah tingkat kabupaten harus membuat kebijakan bagaiamana pengajaran secara daring untuk TK,  SD dan SMP agar kasus di Lebak tidak terjadi lagi.

Seperti diberitakan,  polisi menguak kasus seorang bocah yang dikubur diam-diam oleh orang tuanya di (TPU) Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak.  Ibu korban membunuh bocah berusia delapan tahun tersebut lantaran kesal susah diajari belajar daring.  (rizal/tri) 

Berita Terkait

News Update