Giliran Kabupaten Bekasi Terapkan Jam Malam, Aktivitas Warga Dibatasi sampai Pukul 21.00 WIB

Rabu 16 Sep 2020, 10:50 WIB
Warga Tambun, Kabupaten Bekasi diberi sanksi sosial karena tidak memakai masker. (yahya)

Warga Tambun, Kabupaten Bekasi diberi sanksi sosial karena tidak memakai masker. (yahya)

BEKASI - Menyusul wilayah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga membatasi aktivitas warga dan operasional pertokoan di wilayah kecamatan zona merah. Hal itu terkait penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di Kabupaten Bekasi sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menuturkan, aktivitas warga di desa zona merah hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk jam operasional pertokoan hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB. ”Kami batasi aktivitas warga dan operasional pertokoan di kecamatan atau desa zona merah," kata Eka, Rabu (16/9/2020).

Eka mengungkapkan untuk di kecamatan maupun desa zona merah, pengawasan aktivitas warga benar-benar dilakukan secara ketat. Petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI bakal menindak tegas apabila ada warga yang masih beraktivitas di atas pukul 21.00 WIB dan masih ada pertokoan buka di atas pukul 18.00 WIB.

"Jadi pembatasan secara total dilakukan pada zona merah di kecamatan hingga tingkat desa. Betul-betul dipertegas pengawasan dan penindakan di wilayah itu," beber Eka.

Baca jugaTekan Penyebaran Covid-19, Ridwan Kamil Sarankan Bekasi Terapkan Jam Malam

Terkait aktivitas penjual makanan atau kuliner, Eka menegaskan di wilayah kecamatan zona merah jika di atas pukul 21.00 WIB tidak diperbolehkan makan di tempat. "Kalau makanan yang biasa jual malam-malam boleh tapi wajib dibawa pulang atau pakai pesan antar. Tidak boleh makan di tempat," tutur Eka.

Baca jugaPembatasan Jam Malam di Bekasi Berlaku Hari Ini

Untuk wilayah bukan zona merah atau tidak ada kasus positif Covid-19, lanjut Eka, pihaknya tetap melakukan pengawasan aktivitas warga. Warga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (yahya/ys)

Berita Terkait
News Update