Dua Hari PSBB Ketat DKI, 10 Perusahaan Ditutup Disnakertrans dan Energi

Rabu 16 Sep 2020, 09:30 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) DKI Jakarta, Andri Yansyah. (ist)

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) DKI Jakarta, Andri Yansyah. (ist)

JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) DKI Jakarta menutup 10 perusahaan di Ibu Kota. Penutupan sementara dilakukan menyusul adanya kasus baru virus corona atau Covid-19 selama diberlakukannya PSBB ketat.

Andri mengatakan, 10 perusahaan yang ditutup tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap 130 perusahaan dalam dua hari terakhir. Data perusahaan berasal dari Dinas Kesehatan yang mengetahui ada salah satu pekerja positif virus corona.

"Kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Karena banyak perusahaan yang melapor langsung ke Dinkes, mereka kirim data-data yang melapor. Kami langsung mendatangi kantor tersebut, sudah benar belum perusahaan atau kantor melakukan protokol dan penanganannya," ungkap Andri, di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Rincian hasil sidak, enam perusahaan ditutup karena ditemukan kasus positif Covid-19 dan empat perusahaan karena tidak menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19. Enam perusahaan tersebut yaitu 3 perusahaan terletak di Jakarta Barat, 1 perusahaan di Jakarta Timur, dan 2 perusahaan di Jakarta Selatan.

 "Kalau yang enam seperti itu perusahaan tidak kena denda karena mereka melaporkan adanya kasus. Hanya seluruh gedung ditutup tiga hari untuk dilakukan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor tersebut," ungkapnya.

Baca jugaNetizen Sebut Gegara Covid-19 Terjadi Perang antara Republik Indonesia vs DKI Jakarta

Sementara, lanjut Andri, empat perusahaan lainnya ditutup karena perkantoran tersebut tidak membatasi jumlah karyawannya maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Selain itu, pekerja lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti contoh, dalam perjalanan ke kantor pakai masker, tapi sampai ruangan maskernya dibuka. Emopat perusahaan tersebut terletak di Jakarta pusat sebanyak 2 perusahaan, dan 2 perusahaan di Jakarta Barat.

"Kalau di ruangan itu dia sendiri tidak masalah, tapi kalau di ruangan itu ada karyawan lain itu yang bermasalah. Karena kita tahu sendiri PSBB ini sudah berlangsung cukup lama makanya sekarang diketatin supaya benar-benar disiplin menjalankan protokol pencegahan corona," tandas Andri. (yono/ys)

News Update