ADVERTISEMENT

Dirampok, Pemilik Warkop Berhasil Merebut Celurit, Satu Pelaku Dilumpuhkan Rekannya Kabur

Rabu, 16 September 2020 15:27 WIB

Share
Dirampok, Pemilik Warkop Berhasil Merebut Celurit, Satu Pelaku Dilumpuhkan Rekannya Kabur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Terjadi perampokan di warung kopi  (warkop) di Jalan Raya Parung - Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Selasa (15/9) subuh. Namun, saat dirampok, pemilik warkop itu tidak tinggal dia, dia melawan rampok yang beraksi bersama satu temannya yang kini buron.

Alhasil, perampok berinisial MW (20) bisa dilumpuhkan oleh pemilik warkop yang benama Ading Herdiana itu.

Pemuda ini ternyata telah tiga kali melakukan aksi yang sama, dan kali ini dia kena batunya, yakni pemilik warung kopi yang lebih berani.

Itu pengakuannya di hadapan polisi. "Perbuatan sebelummya dalam waktu satu malam itu pelaku MW, warga Jakarta Selatan ini telah melakukan aksi tiga kali,” ujar Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah kepada Poskota, Rabu (16/9) sore.
 

 “Ketiganya dilakukan di Parung, Pamulang, dan terakhir Sawangan kemarin dengan modus sama menakuti korban menggunakan celurit, kalau korban melawan, akan dibacok," tambah Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah.

Pada kesempatan acara itu, tampak  Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno dan Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Miroj dan Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno dalam jumpa pers kasus perampokan di Mapolsek Sawangan Kota Depok, Rabu (16/9) sore.

Perwira jebolan Akpol 1998 ini menambahkan dalam aksinya, pelaku MW bersama seorang temannya AA masih DPO mencari sasaran secara hunting.

"Sebelum beraksi pelaku ini menenggak minuman keras oplosan ciu terlebih dahulu. Hal ini untuk menghilangkan rasa takut dan tambah berani dalam melakukan aksi kejahatan," katanya.

Mantan Kapolres Wonosobo mengungkapkan, berkat keberanian pemilik warkop yang jadi korban, Ading Herdiana, saat pelaku lengah, pemilik warkop itu  merampas celurit dari teman pelaku, yakni AA. Setelah itu langsung diacungkan kembali kepada kedua pelaku. Mereka takut dan pada kabur.

"Kedua pelaku mencoba kabur menggunakan motor Honda Beat karena terjatuh lima meter dari TKP langsung diamankan dibantu warga dan anggota Reskrim Polsek sedang observasi dibawa ke Polsek," paparnya. Tapi, satu pelaku kabur.

Sementara itu berdasarkan pengakuan pelaku MW melakukan aksi perampokan karena terpaksa sulit mendapat pekerjaan di tengah pandemik seperti sekarang ini.

"Dari tiga lokasi yang yaitu Parung, Pamulang, dan Sawangan dalam waktu semalam korban berhasil mencuri sejumlah slop rokok, telepon genggam yang rencana pagi hari baru pada mau dijual dan dibagikan uang malah keburu ketangkap," paparnya.

"Hasil kejahatan pelaku motor digunakan Honda Beat, sebilah celurit, empat buah hp, pistol mainan, disita petugas sebagai barang bukti pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana diatas 10 tahun." (Angga/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT