Di Dua Lokasi Operasi Yustisi, Kapolda dan Pangdam Jaya Jaring 47 Warga Tak Pakai Masker

Rabu 16 Sep 2020, 14:55 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.(ilham)

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.(ilham)

JAKARTA – Hari ke-3 Operasi Yustisi yang dipantau Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menjaring 47 orang di dua lokasi karena melanggar penerapan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (16/9/2020)

Para pelanggar PSBB terjaring di kawasan Tugu Tani Jakarta Pusat sebanyak 35 orang. Sebanyak 29 orang mendapat sanksi sosial, 5 denda dan satu teguran.

Sedangkan, di kawasan Terminal Grogol, Jakarta Barat, petugas gabungan menjaring 12 orang tidak mengenakan masker, 2 orang mendapat sanksi sosial, teguran hingga denda. 

Sebelumnya, hari kedua operasi yustisi di wikayah DKI Jakarta menjaring 9.734 orang Dari jumlah tersebut 2.971 orang diberikan sanksi teguran. Kemudian sanksi sosial 6.279 dan denda 484 orang. Total uang denda yang terkumpul mencapai Rp 88.675.000.

Irjen Nana Sudjana mengatakan, operasi yustisi tersebut dilakukan serentak di sejumlah wilayah Polda Metro Jaya.

“Ini mobile ya. Hampir semua merata. Karena kami serentak melakukan operasi di wilayah Polda Metro. Termasuk wilayah Tangerang, Bekasi dan Depok,” kata Nana, Rabu (16/9/2020).

Nana menyebut, tujuan operasi agar masyarakat disiplin dan sadar akan bahaya Covid-19. “Agar masyarakat tau bahaya Covid. Ini untuk melindungi masyarakat. Lalu operasi yustisi juga memberikan efek deteren ke masyarakat. Secara humanis, persuasif dan tegas,” tukasnya. (ilham/tri)

News Update