ADVERTISEMENT

Cabuli Gadis Cilik, Tersangka Dicokok Polisi

Rabu, 16 September 2020 21:53 WIB

Share
Cabuli Gadis Cilik, Tersangka Dicokok Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI – Kelamaan menganggur membuat pikiran lelaki ini tak terkendali. Seorang gadis cilik berusia 6 tahun, anak tetangganya pun ‘dikerjai’. Korban yang sedang bermain dipanggil pelaku lalu dipangku dan dicabuli oleh tersangka.

Orang tua korban yang mendengar penuturan putrinya tak terima dan langsung melapor ke Polsek Cikarang Barat.

“Pelaku langsung kita amankan dari kediamannya yang tak jauh dari rumah korban,’ kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi Iptu Sutrisno, Rabu (16/9/2020). 

Dijelaskan, aksi bejat tersangka, AG, dilakukan saat  korban sedang bermain dengan teman seusianya di Kampung Selang Cau Kavling, Kecamatan Cibitung.

Rupanya AG mengamati korban. Lelaki asal Kecamatan Sekupang, Kota Batam itu kemudian memanggil korban dengan iming iming akan diberi jajanan warung. Namanya juga bocah, ditawari jajanan langsung menghampiri pelaku.

“Pelaku kemudian mengajak korban ke suatu tempat .  Dan situ tersangka mencabuli korban dengan cara memasukkan salah satu jarinya ke kemaluan korban,” ungkap Sutrisno.

Puas melampiaskan nafsu setannya, AG menyuruh korban kembali bermain dengan teman temannya. “Kasus itu terungkap setelah korban pulang dan dengan polos menceritakan ulah tersangka,” ucap Iptu Sutrisno.

“Tersangka diketahui  tidak memiliki pekerjaan,  sudah cukup lama menganggur," (yahya/tha)

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT