Atas Permintaan Warga, Sekda Saefullah Tidak Dimakamkan di TPU Pondok Rangon

Rabu 16 Sep 2020, 18:49 WIB
Pemakaman Sekda DKI Saefulloh di Rorotan, dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19.  (deny)

Pemakaman Sekda DKI Saefulloh di Rorotan, dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19. (deny)

JAKARTA - Pemakaman jenazah Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, di makam keluarga di Jalan Sungai Kendal, RT03/RW 08 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, selesai dilakukan. Keinginan warga, pun agar mantan Walikota Jakarta Pusat tersebut dimakamkan di Rorotan, bukan di TPU Pondok Rangon.

Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, keputusan memakamkan jenazah Saefullah  di makam keluarga, bukan TPU khusus Covid-19, tak terlepas dari permintaan warga di sekitar kediaman almarhum. Jadi tidak dimakamkan di makam TPU Pondok Rangon.

"Warga meminta kepada kami Pemerintah Kota agar beliau bisa dimakamkan di makam wakaf keluarga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Sigit di lokasi, Rabu (16/9/2020).

Ditegaskan Sigit, meski tak dimakamkan di TPU khusus Covid-19 seperti di TPU Pondok Ranggon atau TPU Tegal Alur, proses pemakaman jenazah Saefullah tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Atas dasar tersebut maka kami bersama-sama dengan warga masyarakat di sini mempersiapkan tempat pemulasaran jenazah dan semua prosesi kita mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku," tegas Sigit.

Pantauan di lokasi, prosesi pemakaman jenazah Sekda Saefullah selesai sekitar pukul 16:30 WIB. Terpantau proses pemakaman almarhum dilakukan petugas kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri lengkap. (deny/win)

Berita Terkait
News Update