JAKARTA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) terkait dengan laporan maraknya anak jalanan (Anjal) yang berkeliaran di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota.
Arifin menyebut, Dinsos memiliki wewenang untuk menertibkan atau menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berkeliaran di jalanan Ibukota.
"Kalau anak jalanan maka nanti kita akan sampaikan dengan temen-temen dinas sosial yang juga bertugas menangani PMKS ya," jelas Arifin saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).
Arifin menjelaskan, bila sudah ditertibkan oleh Dinsos, Anjal tersebut akan ditampung di panti sosial untuk selanjutnya didata dan diberikan bimbingan.
"Kalau anak jalanan itu tidak punya tempat tinggal nanti akan ditempatkan di panti seperti itu. Kalau dia punya tempat tinggal maka orang tua nya akan di panggil untuk diberikan bimbingan arahan," pungkasnya. (yono/tri)