4 RW di Dua Kelurahan di Matraman Berstatus Zona Merah Covid-19

Rabu 16 Sep 2020, 17:52 WIB
Camat Matraman, Andriyansyah. (ist)

Camat Matraman, Andriyansyah. (ist)

JAKARTA - Penyebaran virus Corona semakin menjadi dan membuat beberapa wilayah ditetapkan sebagai zona merah. Di wilayah Matraman, Jakarta Timur, ada empat RW yang kini berstatus zona merah Covid-19 karena sejumlah warganya terkonfirmasi.

Camat Matraman Andriansyah mengatakan, diwilayahnya, ada empat RW di dua kelurahan yang kini berstatus zona merah. Keempat RW itu adalah RW 01, RW 07, RW 08 Kelurahan Kayu Manis, dan RW 10 Kelurahan Palmeriam.

"Itu berdasarkan datang Selasa (15/9) kemarin, hasil dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Puskesmas," katanya, Rabu (16/9).

Dijelaskan Andriansyah, warganya yang terpapar itu diantaranya, di RW 01 Kelurahan Kayu Manis sebanyak 12 orang, RW 07 ada 16 orang, dan RW 08 sebanyak 12 orang.

Sementara di RW 10 Kelurahan Palmeriam 21 orang, dan ada yang menjalani isolasi mandiri dan dirawat di fasilitasi dinas kesehatan. "Kalau tanpa gejala memang masih ada yang isolasi di rumah," ujarnya.

Terkait larangan isolasi mandiri, Andriansyah mengaku Gugus Tugas Penanganan Covid-19 RW, dan Puskesmas Kecamatan Matraman kini dalam tahap melakukan sosialisasi dan pendataan.

Sehingga, nantinya bisa segera dievakuasi ke rumah sakit. "Sudah disosialisasikan, apalagi Pemprov DKI kan sudah menyiapkan tempat khusus untuk isolasi," tukasnya. (Ifand/win)

News Update