180 Warga Duren Sawit yang Jalani Isolasi Mandiri Dipindahkan ke RS Rujukan Covid-19

Rabu 16 Sep 2020, 22:45 WIB
Proses pemindahan warga yang sebelumnya menjalani isolasi mandiri ke rumah sakit rujukan. (ist)

Proses pemindahan warga yang sebelumnya menjalani isolasi mandiri ke rumah sakit rujukan. (ist)

JAKARTA - Puskesmas di Jakarta Timur mulai memindahkan warga terkonfirmasi yang menjalani isolasi mandiri di rumah ke fasilitas kesehatan. Pemindahan itu sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Anies Baswedan yang meminta warga segera dipindahkan ke rumah sakit.

Kepala Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Rita Wedya Astuti mengatakan, di wilayahnya sendiri, ada sekitar 180 warganya yang menjalankan isolasi mandiri. "Setiap hari kita kirim sekitar 20 orang ke RSD Wisma Atlet dan RS rujukan demi mendapatkan perawatan," katanya, Rabu (16/9/2020).

Rita melanjutkan, pemindahan yang dilakukan sebagai tindak lanjut setelah Pemprov DKI melarang warga isolasi mandiri. Proses pemindahan itu pun sudah dilakukan sejak Jumat (11/9/2020) lalu. "Dikirim ke 15 Rumah Sakit rujukan yang menangani pasien Covid-19. Sekarang masih proses pemindahan," ujarnya.

Dalam pemindahan warga terkonfirmasi yang menjalani isolasi mandiri, dilakukan tim medis yang mengenakan alat perlindungan diri (APD) lengkap. Ambulans dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Puskesmas, hingga bus sekolah Dishub DKI dikerahkan dalam pemindahan ini. "Semua proses pemindahan pun dalam pengawasan ketat tim medis," ungkapnya.

Hal yang sama juga dilakukan di wilayah kecamatan Ciracas yang terus memindahkan warga yang terkonfirmasi. "Sejak 14 September atau saat PSBB kembali berlaku jajaran Puskesmas Kecamatan Ciracas mulai memindahkan warga yang terkonfirmasi," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Ciracas, Sunersi Handayani.

Di wilayah Ciracas sendiri, kata Sunersi warga yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 40 orang. Sekarang masih proses pemindahan, siang ini ada 11 orang yang dirujuk ke Flat Isolasi Mandiri Kemayoran. "Dalam proses pemindahan yang dilakukan bertahap pihaknya bekerja sama dengan Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia (HIPGABI)," ungkapnya. 

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga menjalankan isolasi mandiri karena dikhawatirkan memicu penularan Covid-19 di keluarga pasien terkonfirmasi. "Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum," tegas Anies. (ifand/ys)

Berita Terkait

News Update