BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyediakan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk pasien meninggal Covid-19.
Dengan tersedianya dua TPU tersebut, pihak Pemkab pun memastikan tersedianya lahan untuk memakamkan pasien . Dua TPU itu yakni Pasir Tanjung, Cikarang Pusat dan TPU Mangunjaya, Tambun Selatan.
"Masih (tersedia), untuk pemakaman baik protokol Covid-19 maupun positif," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah pada Selasa (15/9/2020).
Sementara Camat Tambun Selatan, Junaepi menuturkan sebanyak 180 jenazah yang telah dimakamkan di TPU Mangunjaya. "Data kemarin itu 180, baik itu protokol maupun positif," katanya.
Junaepi mengungkapkan TPU Mangunjaya memiliki luas 30 hektare. Lahan seluas 10 hektare di antaranya digunakan untuk area pemakaman khusus pasien Covid-19.
"Informasi dari bagian pemakaman masih aman ketersediaan lahan untuk jenazah Covid-19. Itu baru terisi sekitar 30 persen," tutur dia.
Meski demikian, Junaepi berharap agar lahan itu tidak sampai banyak terpakai.Dirinya mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ini tiga hal penting yang sering dilupakan masyarakat kita. Ini menjadi suatu hal penting masih tidak patuh pakai masker, jangan sampai jadi korban selanjutnya," katanya lagi. (yahya/win)