Pemkot Tangerang Berencana Buat Aturan Pelarangan OTG Isolasi Mandiri

Selasa 15 Sep 2020, 18:36 WIB
Walikota Tangerang, Arief Wismansyah.(ist)

Walikota Tangerang, Arief Wismansyah.(ist)

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana membuat aturan yang melarang Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 melakukan isolasi mandiri.

Hal tersebut dilakukan lantaran penularan Covid-19 di Kota Tangerang didominasi oleh OTG.

"Ini sedang kita coba jajaki, makanya dapat berita pemerintah pusat mau meng-cover biaya hotel yang OTG," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Selasa (15/9/2020).

Arief menambahkan, munculnya ide larangan isolasi mandiri tersebut lantaran pasien OTG masih nekat berkeliaran saat dilakukan karantina mandiri.

"Kita lagi mikirin, mungkin mereka diisolasi mandiri selama lima hari sampai seminggu, namun cuek-cuek saja. Artinya mereka perlu beradaptasi dengan hal-hal yang mereka lakukan selama mereka terpapar," tambahnya.

Baca JugaPemkab Tangerang Siapkan 240 Kamar Hotel untuk Pasien OTG Covid-19

Saat ini, lanjut Arief, ruang perawaran untuk pasien Covid-19 di Kota Tangerang mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan hampir penuh.

"Sekarang yang terisi sudah 70 persen, jadi ruang isolasi itu 437. Kemarin kita sudah berbicara dengan rumah sakit sedang diinfentarisir lagi, mungkin ada penambahan 150 lagi," tutupnya. (toga/tha)

News Update