SELANDIA BARU - Pemerintah Selandia Baru akan mencabut pembatasan virus corona di seluruh negeri pada 21 September 2020. Namun hal tersebut tidak berlaku di kota Auckland yang merupakan pusat pandemi Covid-19 di negara tersebut.
"Saya tahu perubahan ini akan membuat perbedaan nyata bagi Air New Zealand dan bagian-bagian negara yang mencari peningkatan jumlah pengunjung," kata Perdana Menteri Jacinda Ardern dalam konferensi pers di kota Dunedin, Senin (14/9), tempat dia melakukan perjalanan kampanye pemilihan Oktober ini.
Ia mengatakan pada Senin pekan depan, pemerintah setempat masih mengkaji perkembangan jumlah kasus baru di Auckland. Masker juga masih wajib digunakan di semua angkutan umum.
Selandia Baru, negara berpenduduk 5 juta tersebut, tampaknya telah berhasil menghentikan penularan komunitas covid19. Tetapi wabah baru di Auckland pada Agustus kemarin mendorong pemerintah untuk kembali melakukan isolasi ke kota tersebut.
Masyarakat setempat juga melakukan unjuk rasa menentang pembatasan jarak sosial yang diberlakukan di Auckland, Minggu (13/9).
"Kita semua hadir di sini karena kita percaya untuk mendapatkan kembali hak dan kebebasan kita," kata salah satu orator pemimpin partai Advance New Zealand Jami-Lee Ross. (Talitha/tha)