Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan Digelar di Aceh 

Selasa 15 Sep 2020, 00:01 WIB
Gedung Mapolda Aceh. (ist)

Gedung Mapolda Aceh. (ist)

ACEH - Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan hukum akan digelar di Aceh. Kegiatan bakal melibatkan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono, razia akan menyasar kepada yang abai dengan protokol kesehatan. Misalnya dengan keluar rumah tidak menggunakan masker

"Saat ini di luar Aceh sudah mulai dilakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Jadi di Provinsi Aceh juga bakal diterapkan operasi yustisi dengan harapan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan. Terutama untuk memakai masker. Demi memutus mata rantai penularan Covid-19," ungkap Ery dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020). 

Lebih lanjut Ery menambahkan bahwa saat ini di Aceh sudah ada Peraturan Wali Kota atau aturan lainnya di sejumlah Kabupaten tentang protokol kesehatan di kalangan masyarakat. "Aturan tersebut yang menjadi payung hukum untuk menjalan kegiatan ini," katanya. 

Adapun operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan akan menyasar tempat-tempat keramaian. (ruh)  

News Update