PEMERINTAH telah bekerja keras bagaimana mengatasi pandemi. Mencegah penularan virus menjadi kunci keberhasilan, selain pengendalian malalui kebijakan 3T yaitu Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan) dilakukan secara masif.
Tak kurang, upaya penyiapan ruang isolasi terus ditambah jumlahnya, lokasinya dan kapasitasnya Kabar terbaru seperti disampaikan Presiden Joko Widodo, Senin (14 /9/2020), pemerintah telah menyiapkan puluhan hotel berbintang yang siap menampung 3.000 pasien Covid -19.
Menurut Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, totalnya ada 10-15 hotel berbintang 2 dan 3 dengan jumlah kamar yang siap huni sebanyak 1.500. Jika satu kamar ditempati 2 orang, maka mampu menampung 3.000 orang. Hotel ini rencananya sebagai ruang isolasi mandiri bagi penderita positif Covid-19 tanpa gejala.
Kita tentu mengapresiasi langkah yang ditempuh pemerintah. Apalagi menjadikan hotel berbintang sebagai ruang isolasi diperluas ke daerah - daerah lain, bukan hanya Jakarta.
Meski begitu, kita tentu tidak ingin bermalam di hotel berbintang selama 14 hari, dalam kondisi terisolasi. Lazimnya orang menginap di hotel karena sebuah kepentingan, ketika rekreasi, bukan karena diisolasi akibat pandemi.
Yang hendak kami sampaikan adalah sekalipun pemerintah telah menyiapkan segala sesuatu terkait penanganan pandemi, bukan lantas kita tak menjaga diri.
Pemerintah berkewajiban melindungi warganya dari pandemi dengan memberikan tempat perawatan, pengobatan hingga proses penyembuhan.
Kita sebagai warga negara wajib mendukung program tersebut, bukan untuk menjadi pasien yang dirawat, tetapi mencegah diri menjadi pasien yang harus diobati.
Mematuhi anjuran pemerintah untuk menjaga diri, menerapkan protokol kesehatan adalah dukungan yang paling mendasar dan vital.
Mari kita lawan Covid-19.(*).