ADVERTISEMENT

Kasatpol PP Minta PKL Berani Laporkan Kasus Pemalakan oleh Preman ke Aparat Kepolisian

Selasa, 15 September 2020 12:36 WIB

Share
Kasatpol PP Minta PKL Berani Laporkan Kasus Pemalakan oleh Preman ke Aparat Kepolisian

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan, agar pedagang kaki lima (PKL) berani melaporkan kepada pihak Kepolisian bila menemukan preman atau berandalan yang meminta pungutan liar atau pemalakan.

Menurut Arifin, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, terkait dengan aduan PKL di kawasan Tanah Abang, dan sepanjang Jalan Wahid Hasyim, kawasan Sabang, Jakarta Pusat, terkait banyaknya PKL yang mengeluh dipalak preman.

"Kalau itu preman nanti kita koordinasikan dengan pihak kepolisian ya, karena itu tindakannya sudah kriminal dan tentunya akan ditangani oleh rekan-rekan kita dari kepolisian," kata Arifin di Balaikota Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Dikatakannya, kasus pemalakan oleh preman menjadi wewenang kepolisian karena hal tersebut sudah masuk ke ranah pidana. "Sampaikan ke aparat kepolisian yang lebih berwenang untuk melakukan penindakan, karena sudah masuk ke ranah pidana," pungkasnya. (yono/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT