JAKARTA - Sebanyak 12 Lokasi Binaan (Lokbin) dan Lokasi Sementara (Loksem) di Jakarta Utara, mendapat pengawasan protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Tim dari Sudin KUMKM pun disebar untuk mengawas lokasi.
Kepala Sudin KUMKM Jakarta Utara, Yati Sudiharti mengatakan, ada 12 petugas yang dibagi menjadi 4 Tim ditugaskan mengawasi Lokbin dan Loksem pada enam kecamatan di Jakarta Utara.
“Setiap harinya ke-empat tim ini mengawasi 12 titik lokbin dan loksem di enam kecamatan di Jakarta Utara, kata Yati saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga : Lakukan Pengawasan PSBB Ketat, Satpol PP DKI Gelar 4 Operasi
Pembatasan jam operasional pun dilakukan mulai Pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB, sedangkan Loksem mulai Pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sementara bagi sektor kuliner, mengharuskan pembeli tidak makan di tempat.
“Aktivitas jual-beli tidak kami larang. Mereka tetap boleh berjualan asalkan menaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Begitu pun para pembeli yang wajib menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Sementara untuk mendukung sektor ekonomi, program Bazar Online Jakpreneur Jakarta Utara (BORJU) akan terus berjalan hingga saat ini sejak Mei 2020 lalu. Lebih dari 200 UMKM binaan menjajakan hasil karyanya dengan total omzet mencapai Rp 20 juta.
“Program relaksasi IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) juga masih terus berjalan. Lebih dari 3.000 IUMK telah diterbitkan pada tahun 2020 ini,” tutupnya. (deny/tha)