BEKASI - Polres Metro Bekasi Kabupaten berpartisipasi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayahnya. Pihaknya Bersama dengan jajaran pemerintah Kabupaten Bekasi, menggelar operasi yustisi di beberapa titik di wilayah hukum Polrestro Bekasi, Selasa (15/9/2020).
Penegakan disiplin kepada pelanggar protokol kesehatan diperintahkan Kapolrestro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan saat meninjau pabrik di kawasan industri Cikarang.
Baca Juga : Bantu Penegakan PSBB Ketat, Pemprov DKI Apresiasi Kinerja Polri
Ia menuturkan bahwa operasi yustisi yang digelar merupakan tindakan tegas untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan.
“Selama ini kita hanya imbauan bahkan yang tidak pakai masker kita berikan masker namun setelah kita berikan ada juga yang tidak memakainya nah ini kita berikan efek jera berupa sanksi adapun saksinya ada dua, yaitu sanksi administrasi dan sanksi sosial,” kata Kapolres.
Sanksi administrasi berupa denda uang atau sanksi sosial berupa membersihkan jalan atau sanksi yang dapat mengingatkan bahwa mereka melakukan kesalahan.
Baca Juga : Langgar Protokol Kesehatan PSBB Ketat, Satpol PP Tutup 8 Kafe dan Rumah Makan
Dikatakan kapolres bahwa protokol Covid-19 sangat urgen untuk dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19.
“Tapi kita tawarkan sanksi yang mereka mampu, kita tidak ingin juga menyulitkan masyarakat, yang penting sanksinya ini yang dapat memberikan mereka efek jera,” tambah Kapolres. (yahya/tha).