JAKARTA - Ratusan pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menjalani pemeriksaan tes Covid-19 dengan metode Rapid Test oleh Puskesmas Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).
"Kita megadakan pemeriksaan ini karena permintaan dari pihak Kejari Jakpus," ucap Kepala Suku Dinas Jakarta Pusat, Erizon Safari saat diwawancarai di kantor Kejari Jakarta Pusat.
Selain itu, Kepala Subbagian Pembinaan Kejari Jakpus, Titin Herawati, mengatakan pengetesan Covid-19 itu bukanlah pengetesan pertama yang dilakukan di Kejari Jakpus..
"Sudah pernah dua kali tes rapid test pada bulan April dan Mei dan ini ketiga kalinya," tungkasnya.
Selain pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan secara massal yang difasilitasi oleh kantor, Titin mengatakan ada beberapa pegawai atau pun tahanan Kejari Jakpus yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) turut mengikuti pemeriksaan Covid-19 secara mandiri.
"Pegawai yang berisiko tinggi seperti tim jaksa, ataupun pengawalan tahanan secara rutin mereka juga secara mandiri mengikuti tes untuk menjaga kesehatan," tutupnya. (Nabila/win)