JAKARTA – Penusukan Syekh Ali Jaber sempat menyentak umat jelang PSBB di Kota Jakarta. Hal ini mengingatkan soal pentingnya regulasi yang memberi perlindungan negara terhadap para ulama di tanah air.
“Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara,” kata Anggota DPR RI asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Fikri Faqih, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Penusukan Syekh Ali Jaber, Din Minta Polisi Jangan Cepat Berkesimpulan Pelaku Orang Gila
Ia mengutuk aksi penyerangan dan upaya pembunuhan oleh orang tak dikenal kepada pendakwah dan ulama asal Saudi, Syeikh Ali Jaber saat mengisi acara kajian keislaman di masjid di Bandar Lampung .
“Alhamdulillah pelaku berhasil dilumpuhkan jemaah dan diserahkan ke polisi, motifnya harus didalami dan apakah ada pelaku intelektual di baliknya?” tuntut Fikri.
Baca juga: Lolos dari Pembunuhan, Syekh Ali Jaber : Allah Selamatkan Saya
Fikri mendesak para pemangku kepentingan untuk merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perlindungan ulama, yang kini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020. “RUU nya telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PPP.
Dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama (tokoh agama) dari kalangan Islam. “Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara,” tegasnya.
Baca juga: Syekh Ali Jaber Ditikam Saat Mewisuda Tahfiz Quran di Lampung
Fikri menambahkan, dalam konteks negara Pancasila, bangsa Indonesia tidak lepas dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Sila Pertama ‘Ketuhahan yang Maha Esa’ dalam setiap sendi kehidupannya.
“Negara ini bukan berpaham sekuler yang memisahkan kehidupan bernegara dengan agama, dan bukan juga sebagai negara agama yang berasaskan agama tertentu, namun menjadikan keyakinan agama mereka sebagai poin pertama dalam dasar negara Pancasila,” jelasnya.
Baca juga: Syekh Ali Jaber Ditikam Saat Mewisuda Tahfiz Quran di Lampung